Menteri Sandi Tanggapi Penangkapan Hyoyeon SNSD & Artis K-Pop di Bali, Kritik Regulasi

by -143 Views

Minggu, 28 April 2024 – 13:31 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat diwawancara terkait artis Korea Selatan yang melanggar izin saat syuting di Bali, Badung, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR – Tindakan cepat tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan artis K-Pop yang melakukan syuting reality show ‘Pick me Trip in Bali’ di daerah Uluwatu, Nusa Dua, Badung, Bali, mendapat respons Menparekraf Sandiaga Uno.

Imigrasi Ngurah Rai diketahui mengamankan Hyoyeon Girls Generation (SNSD, Dita Karang personel Secret Number asal Bali, Indonesia yang berkarier sebagai K-Pop Idol di Korea Selatan, Bomi Yoon Apink, mantan member I.O.I, Lim Na young, penyiar Choi Hee dan sejumlah kru reality show.

Total ada satu warga negara Indonesia (WNI) dan 31 WNA dari Korea Selatan yang diamankan Imigrasi Ngurah Rai.

Menurut Sandiaga Uno, syuting film yang dilakukan artis Korea secara tidak langsung mempromosikan Bali, tetapi harus tetap mengikuti regulasi.

“Saya ingin menggarisbawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tetapi harus mengacu kepada visa dan regulasi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno di Badung, Bali.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan sejak kemarin Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi terkait persoalan artis K-Pop yang mengalami masalah keimigrasian ini.

Hasil koordinasi terakhir, pihak penanggung jawab kegiatan ternyata tidak mengurus visa yang sesuai untuk kebutuhan film.

Padahal, sudah diberi arahan sejak awal.

Menparekraf Sandiaga Uno merespons penangkapan Hyoyeon SNSD & artis K-Pop di Bali oleh Imigrasi Ngurah Rai, sentil regulasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News