Sabtu, 19 Oktober 2024 – 07:41 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Ricardo/JPNN.com
bali.jpnn.com , DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau beberapa layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sabtu hari ini (18/10) layanan SIM Keliling kembali hadir di beberapa kabupaten di Bali.
Di Kabupaten Badung, layanan SIM Keliling hadir di dua Lokasi, yakni Mal Pelayanan Publik Puspem Badung dan traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat).
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Pelayanan SIM Keliling malam hari hadir di Pasar Senggol Tabanan mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung dan Tabanan, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News