Dampak Sistem Zonasi PPDB, Delapan SMP Swasta di Kota Serang Ditutup

by -33 Views

Minggu, 14 Juli 2024 – 13:48 WIB

SMP PGRI 2 Kota Serang sudah tidak beroperasi sejak 2023, di Kota Serang, Banten, Sabtu (13/7/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

jpnn.com, SERANG – Sebanyak delapan SMP swasta di Kota Serang, Banten, tutup akibat sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB).

Pembina Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang, Hernida mengatakan sejak penerapan sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.

“Mulai dari tahun 2019 hingga 2023 sudah ada delapan sekolah yang tutup akibat tidak mendapatkan siswa,” katanya di Serang, Sabtu.

Delapan sekolah tersebut antara lain SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.

Setiap tahun selalu ada sekolah yang tutup akibat sistem zonasi PPDB, sehingga sekolah swasta membuka pendaftaran hingga Agustus. Tanpa siswa, proses belajar mengajar akan terhambat.

Hernida meminta Pemerintah Kota Serang dan pusat untuk mengembalikan sistem PPDB pada sistem NEM yang berfokus pada hasil ujian akhir sebagai acuan utama dalam penerimaan siswa.

“Kita inginkan PPDB kembali menggunakan sistem NEM dan tes sesuai kebutuhan sekolah. Misalnya, sekolah berbasis agama Islam akan menggelar tes tahfidz. Jadi, saingan didasarkan pada kualitas,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Sebanyak delapan SMP swasta di Kota Serang, Banten, tutup akibat sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB).