SIM Keliling Surabaya 29 April 2024: Jadwal dan Lokasi

by -154 Views

Senin, 29 April 2024 – 09:34 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka.

Pada Senin 29 April 2024, layanan SIM keliling tersedia di Parkiran Kelurahan Dukuh Menanggal.

Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Parkiran Wilayah Sumber Rejo, Kecamatan Pakal.

Jadwalnya dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.

Syarat pembuatan SIM minimal adalah berusia 17 tahun. Dokumen administrasi yang harus disiapkan meliputi:

1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.

3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News