Organisasi Malaysia Memalukan karena Mengalirkan Dana Rp 232 M untuk Palestina

by -80 Views

SPRM Membekukan Rekening Organisasi Malaysia yang Diduga Menyalahgunakan Dana Rp 232 M untuk Palestina

Jumat, 24 November 2023 – 03:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (SPRM) telah membekukan 41 rekening bank yang dimiliki oleh organisasi nirlaba AMAN Palestina Berhad setelah menemukan sejumlah masalah, termasuk dugaan penyaluran 70 juta ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 232,88 miliar untuk tujuan lain.

SPRM menyatakan bahwa AMAN Palestina Berhad diduga menyalahgunakan sumbangan masyarakat yang dilakukan sejak 17 Oktober 2023. Selain itu, pembekuan juga dilakukan terhadap rekening beberapa entitas perusahaan lainnya dengan total nilai RM 15.868.762 atau sekitar Rp 52,79 miliar.

Pihak SPRM juga melakukan penggeledahan di lokasi AMAN Palestina dan mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengelolaan keuangan dan operasional selama lima tahun sebelumnya.

Investigasi dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai pelanggaran berdasarkan berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang (Akta) SPRM 2009, Akta Pencegahan Pencucian Uang, Akta Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Hasil Kegiatan Ilegal 2001 (AMLATFPUAA 2001) dan KUHP (UU 574).

SPRM juga menyebut telah mencatat keterangan dari beberapa saksi penting dan penyelidikan awal telah mengidentifikasi beberapa masalah yang melibatkan penggelapan dana sejumlah RM 70 juta yang diduga disalurkan untuk tujuan selain pendirian perusahaan tersebut.

Redaktur & Reporter: M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News