Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.