Pelayanan SIM Keliling di Bandung Hari Ini, Senin 13 November 2023
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM. Hari ini, Senin (13/11), layanan tersebut beroperasi di dua tempat, yakni D’Botanica Mal (eks BTC Fashion Mal) Jalan Pasteur dan ITC Kebon Kalapa Jalan Moch Toha, Kota Bandung. Layanan SIM Keliling ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Sementara layanan pembuatan SIM harus dilakukan di kantor Polrestabes Bandung. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Selain itu, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.
Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM.
Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling dengan jadwal dan lokasi yang dapat dilihat di JPNN.com. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.