Senin, 06 November 2023 – 12:07 WIB
Polisi saat meringkus pelaku yang tepergok saat melakukan penyalahgunaan pengisian BBM dengan mobil dimodifikasi agar muatannya lebih banyak. Foto: Dok. Polda Jatim.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar dengan menggunakan truk yang dimodifikasi berkapasitas empat ton.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan dari petugas SPBU mencurigai kendaraan truk yang mengisi BBM secara tidak wajar.
Dari informasi itu, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di SPBU yang kerap didatangi untuk mengisi BBM oleh para pelaku.
“Kami menerjunkan tim untuk mengintai di SPBU Jalan Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sekitar pukul 18.30 WIB, truk tersebut datang langsung mengisi BBM,” ujar Farman, Senin (6/11).
Saat proses pengisian BBM, truk Mitsubishi Dyna berpelat nomor S 8284 UX tersebut mengisi dengan total Rp1,5 juta menggunakan barkot yang berbeda-beda dengan pelat yang tertera pada kendaraan.
“Petugas yang mencurigainya langsung memeriksa truk itu dan ternyata di dalam bak ditemukan empat bul dengan kapasitas tiap bulnya satu ton,” jelasnya.
Sopir truk tersebut langsung dibekuk oleh polisi. Selain itu, truk, dua ponsel, satu lembar nota pembayaran, uang tunai Rp26 juta, dan BBM Solar 2 ton juga disita sebagai barang bukti.
“Kami membawa saksi-saksi dan barang bukti ke Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan siapa tersangkanya,” tuturnya. (mcr12/jpnn)
Polda Jatim mengungkap penyalahgunaan BBM bermodus modifikasi truk untuk pengisian Solar berjumlah besar, yakni empat ton.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News