Tantangan dan Harapan Sektor ESDM Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

by -46 Views

Jakarta, ruangenergi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih nomor urut 02 dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, yaitu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Mahmodin.

Dasar hukum penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih adalah Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024. Pasangan tersebut mendapatkan 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah pemilu yang mencapai 164.227.475 suara.

Pengucapan sumpah/janji presiden dijadwalkan akan dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Seiring dengan hal tersebut, dinamika politik di Indonesia terus berkembang, terutama terkait dengan arsitektur kabinet di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), kementerian tersebut memiliki peran penting dalam mendukung Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yaitu 8% dalam 2-3 tahun awal pemerintahan, akan menjadi tantangan besar. Prabowo sendiri telah menyatakan keyakinannya dalam mencapai target tersebut dalam waktu yang singkat.

Dalam sektor ESDM, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi. Penulis mencatat pentingnya pengembangan minyak bumi, energi baru, energi terbarukan, dan hilirisasi hasil tambang.

Dalam sektor minyak bumi, harus ada upaya untuk meningkatkan produksi lifting minyak yang selama ini menurun. Investasi di sektor ini juga perlu ditingkatkan agar Indonesia bisa bersaing dalam industri minyak.

Sementara itu, dalam sektor energi baru dan energi terbarukan (EBET), Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan matahari, angin, dan sumber energi lainnya sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pemerintah telah menargetkan penggunaan EBET sebesar 23% pada tahun mendatang.

PLN dan Kementerian ESDM telah merancang rencana untuk penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT sampai tahun 2040. Ini adalah langkah strategis untuk mencapai target net zero emisi pada tahun 2060.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, perlu ada upaya bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk terus mengembangkan sektor energi dan sumber daya mineral agar Indonesia dapat memenuhi kebutuhan energi secara berkelanjutan.

Source link