Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik

by -58 Views

Staf Ahli Menpora RI yang bertanggung jawab atas Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, menanggapi kontroversi seputar pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, diaspora Indonesia di luar negeri memiliki peran yang sangat penting bagi Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hamdan dalam diskusi dengan tema Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).

Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan Antar Lembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).

Diskusi dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Para narasumber sepakat bahwa diaspora di luar negeri memiliki peran penting bagi negara. Namun, masih terdapat tantangan-tantangan dalam memaksimalkan pemberdayaan dan peran diaspora Indonesia untuk pembangunan di tanah air.

Hamdan menyatakan bahwa saat ini masih terdapat pro dan kontra serta minimnya pemahaman mengenai diaspora di Indonesia. Dia juga menyoroti masalah minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan Indonesia.

Muhammad Badaruddin menganggap bahwa diaspora Indonesia seharusnya menjadi penghubung antara Indonesia dan dunia internasional. Dia menyatakan bahwa pandangan terhadap diaspora Indonesia perlu berubah.

Di sisi lain, Muhsin Syihab menekankan pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi ekonomi melalui remitansi yang mencapai Rp 200 triliun, sehingga diaspora dianggap sebagai pahlawan devisa.

Dia menutup bahwa diaspora adalah aset bangsa yang harus diperlakukan dengan baik agar mereka merasa aman untuk pulang dan membantu membangun Indonesia.

Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di Epicentrum, Kuningan, Jakarta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (dkk/jpnn)

Source link