Jakarta – Indikator Politik Indonesia baru-baru ini melakukan survei terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan total hampir 69 persen tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga menyebutkan bahwa 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.
“Sebanyak 52,6 persen responden mengetahui tentang sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan membuat keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.