DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini baru sebatas usulan. Nilai yang disepakati oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira permasalahan yang ada di Pangandaran ini tidak hanya di sini. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang harus ikut serta dalam langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Asep juga mengatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Salah satu opsi adalah untuk mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) setelah mendapat nomor register dari APBD. Dalam aturan RAPB ini terdapat keterkaitan dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Asep menyebutkan jika tidak ada nomor register yang diberikan, maka APBD tersebut tidak dapat dijadwalkan, sehingga keputusan DPRD dengan bank belum bersifat final.
“Namun, sesuai dengan aturan tersebut, akan ada evaluasi yang harus dilakukan. DPRD tidak memiliki wewenang untuk memberikan detail karena bukanlah pelaksana,” ujar Asep.