Senin, 25 Maret 2024 – 19:53 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menyatakan Kota Pahlawan darurat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus yang diungkap sejak Januari hingga pertengahan Maret 2024. Total tindak pidana curanmor yang diungkap sebanyak 101 kasus.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono memerinci pada Januari terdapat 53 kasus, Februari 27 kasus, dan pertengahan Maret 21 kasus.
Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah sebab masih banyak kasus yang belum diungkap.
“Dari 101 kasus, ada 81 tersangka. Kami telah berhasil mengamankan lima unit roda empat, 50 unit roda dua. 19 buah perlengkapan yang digunakan pelaku seperti kunci T, tang,” kata Hendro, Senin (25/3).
Hendro mengungkapkan wilayah yang saat ini rawan terhadap tindak pidana curanmor ialah kawasan Genteng, Surabaya.
“Dominan matik, seperti Beat, Scopy (motor yang dicuri),” ujar perwira melati dua tersebut.
Dia menjelaskan dalam menjalankan aksi, para pelaku memang melakukan secara acak. Tempat dan waktu juga dilakukan sesuka mereka.
Polrestabes Surabaya ungkap 101 kasus curanmor di triwulan pertama 2024. Berikut informasi selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News