Disbud Bali Mempertimbangkan Menindak Penari Joged Bumbung yang Berpotensi Melanggar UU Pornografi

by -90 Views

Senin, 18 Maret 2024 – 08:16 WIB

Disbud Bali Kaji Seret Penari Joged Bumbung Porno ke Jalur Hukum, Sentil UU Pornografi - JPNN.com Bali

Ilustrasi penari joged bumbung beraksi di atas panggung. Foto: Tangkapan layar YouTube Fandy Bali Channel

bali.jpnn.com, DENPASAR – Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali tengah mengkaji membawa para penari joged bumbung porno ke jalur hukum.

Ancaman tersebut terlontar setelah warganet di Bali dihebohkan dengan beredarnya video penari joged bumbung yang beratraksi tidak sesuai pakem bahkan mengarah ke pornografi.

Padahal, sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Bali telah mengerahkan berbagai cara menghentikan perusakan terhadap budaya ini.

“Upaya persuasif dan normatif sudah kita lakukan sejak dahulu bersama Paiketan Krama Bali.

Oleh karena itu, sekarang kita sedang mengkaji satu cara yang paling mungkin memberantas itu dengan membawa ke ranah hukum,” kata Kadisbud Bali Gede Arya Sugiartha.

Sebelumnya, Disbud Bali mengumpulkan kelompok penari joged bumbung untuk diedukasi, termasuk pemimpin adat.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi jika ada pementasan yang tidak sesuai.

Namun, faktanya kasus ini kembali terjadi.

Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali tengah mengkaji seret penari joged bumbung porno ke jalur hukum, sentil dengan UU Pornografi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News