Forum CSR menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership (KHFP) untuk membantu pelaku UMKM. Foto: Forum CSR.
jpnn.com – JAKARTA – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership (KHFP) untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelaku usaha, termasuk para pelaku UMKM.
Kerja sama dibangun atas kesadaran masih kurangnya pengetahuan hukum masyarakat. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Forum CSR dengan Kantor Hukum Fernandes Partnership di Jakarta, Kamis (25/1).
“Kerja sama ini sebagai bentuk perhatian Forum CSR DKI Jakarta kepada para pelaku usaha, khususnya UMKM. Kemitraan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang mungkin mengalami kebingungan terkait hukum, seperti membuat kontrak, perjanjian, penagihan, dan lainnya, pendaftaran merek maupun sertifikasi,” ujar Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta Aldi Imam Wibowo, dalam keterangannya.
Menurut Aldi kerja sama yang dibangun merupakan suatu terobosan, di mana selama ini Forum CSR lebih banyak berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan kegiatan perekonomian dan sosial.
“Semua itu merupakan hasil temuan kami di lapangan, di mana banyak pelaku usaha masih bingung melakukan aktivitas yang erat kaitannya dengan hukum,” ucapnya.
Aldi lebih lanjut mengatakan nantinya akan digelar pelatihan atau sharing ilmu terkait hukum dan regulasi yang sesuai dengan lingkup bisnis.
“Dengan begitu akan menambah pengetahuan dan kepekaan hukum kepada pelaku usaha, UMKM khususnya,” ujar Aldi.
Kerja sama Forum CSR DKI Jakarta dan Fernandes Partnership bertujuan mendorong dan menguatkan sektor kelembagaan agar lebih paham dan tanggap serta kritis terkait masalah hukum.