Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai tidak memberikan ruang partisipasi bagi para petani tembakau. Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji menyatakan bahwa proses pembahasan RPP Kesehatan terkesan dipaksakan untuk diterima. Pasal-pasal yang terkait dengan pertembakauan tidak disosialisasikan sebelum RPP tersebut ada. Agus juga menyayangkan minimnya partisipasi dari pihak ekosistem pertembakauan dalam rapat sosialisasi RPP Kesehatan. Menurutnya, bila membahas tembakau dan kesehatan, pengkajiannya harus melibatkan lintas kementerian, termasuk petani tembakau, Kementerian Kesehatan, dan kementerian terkait ekonomi. Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun draf RPP Omnibus yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada.