Kombes Rishian Diduga Terlibat dalam Kasus Pemotongan Dana Pengamanan Pemilu

by -100 Views

Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu

jpnn.com, KUPANG – Kapolresta Kupang Kota Kombes Polisi Rishian Krisna telah dimutasi ke Mabes Polri. Rishian sedang diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu bagi anggota Polresta Kupang Kota.

“Arisandy mengatakan Rishian diduga tersandung dalam kasus pemotongan tunjangan dana pengamanan Pemilu 2024 bagi anggota Polresta Kupang Kota,” kata Kabid Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Arisandy.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023, pengganti Rishian akan menjadi AKBP Aldinan R.J.H Manurung yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Kupang Kota.

Selain itu, terdapat juga mutasi terhadap sejumlah pejabat utama Polda Nusa Tenggara Timur, di antaranya Dirpolairud Polda NTT Kombes Polisi Nyoman Budiarja yang dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Polair Bharkam Polri dan AKBP Irwan Defri Nasution, Wadirpolairud Polda Kepulauan Babel menempati jabatan yang ditinggalkan Kombes Polisi Nyoman Budiarja sebagai Dirpolairud Polda NTT.

Kombes Rishian Krisna dimutasi ke Mabes Polri seusai diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu.