KPU Menerima Surat Pemberitahuan tentang Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tentang rencana pendaftaran Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan bahwa Prabowo-Gibran berencana mendaftar pada Rabu (25/10) besok. “KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan partai politik KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran,” ucap Idham kepada wartawan, Selasa (24/10).
Dalam surat resmi yang dikirim oleh KIM, Prabowo dan Gibran akan mendaftarkan diri ke kantor KPU pada pukul 10.00 WIB. “Bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan partai politik KIM,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan bahwa putra sulung Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, akan menjadi calon wakil presiden. Pengumuman ini dilakukan setelah semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengadakan rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10) malam.
“Kami telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk periode 2024-2029, dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo.
Video Terpopuler Hari Ini:
Redaktur: M. Fathra Nazrul Islam
Reporter: Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News