Selasa, 24 Oktober 2023 – 14:37 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik dan disekap komplotan debt collector. Ilustrasi Foto: JPNN.com
jpnn.com, ROKAN HILIR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik dan disekap komplotan debt collector.
Aksi penculikan ini diduga melibatkan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada 17 Oktober 2023.
Saat itu korban yang bernama Maya Sari (35), diculik oleh kawanan debt collector berinisial PH (54), MP (42), HT (33), dan RK (30).
Kemudian IM,NR, dan DH merupakan PNS di Dinas Pendidikan SMPN 2 Bagan Batu.
Para pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (2110).
“Empat pelaku sudah kami tangkap dan ditahan. Sementara pelaku IM, NR, tidak ditahan. Satu DPO berinisial DH yang merupakan oknum PNS,” kata AKBP Andrian kepada JPNN.com Selasa (24/10).
AKBP Andrian menjelaskan para pelaku awalnya mendatangi rumah korban. Tujuannya adalah mencari suami korban yang bernama Sulaiman untuk menagih utang.
Aksi penculikan ini diduga didasari oleh utang yang belum dibayar hingga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Selasa, 24 Oktober 2023 – 14:37 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik dan disekap komplotan debt collector. Ilustrasi Foto: JPNN.com
jpnn.com, ROKAN HILIR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik dan disekap komplotan debt collector.
Aksi penculikan ini diduga melibatkan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada 17 Oktober 2023.
Saat itu korban yang bernama Maya Sari (35), diculik oleh kawanan debt collector berinisial PH (54), MP (42), HT (33), dan RK (30).
Kemudian IM,NR, dan DH merupakan PNS di Dinas Pendidikan SMPN 2 Bagan Batu.
Para pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (2110).
“Empat pelaku sudah kami tangkap dan ditahan. Sementara pelaku IM, NR, tidak ditahan. Satu DPO berinisial DH yang merupakan oknum PNS,” kata AKBP Andrian kepada JPNN.com Selasa (24/10).
AKBP Andrian menjelaskan para pelaku awalnya mendatangi rumah korban. Tujuannya adalah mencari suami korban yang bernama Sulaiman untuk menagih utang.
Aksi penculikan ini diduga didasari oleh utang yang belum dibayar hingga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Selasa, 24 Oktober 2023 – 14:37 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik dan disekap komplotan debt collector. Ilustrasi Foto: JPNN.com
jpnn.com, ROKAN HILIR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik dan disekap komplotan debt collector.
Aksi penculikan ini diduga melibatkan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada 17 Oktober 2023.
Saat itu korban yang bernama Maya Sari (35), diculik oleh kawanan debt collector berinisial PH (54), MP (42), HT (33), dan RK (30).
Kemudian IM,NR, dan DH merupakan PNS di Dinas Pendidikan SMPN 2 Bagan Batu.
Para pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (2110).
“Empat pelaku sudah kami tangkap dan ditahan. Sementara pelaku IM, NR, tidak ditahan. Satu DPO berinisial DH yang merupakan oknum PNS,” kata AKBP Andrian kepada JPNN.com Selasa (24/10).
AKBP Andrian menjelaskan para pelaku awalnya mendatangi rumah korban. Tujuannya adalah mencari suami korban yang bernama Sulaiman untuk menagih utang.
Aksi penculikan ini diduga didasari oleh utang yang belum dibayar hingga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News