Ditlantas Polda Jateng Mencatat Ada 30 Pelanggaran Lalu Lintas saat Uji Coba ETLE Drone

by -230 Views

Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba ETLE drone di Jalan Dr. Ramelan Kudus, Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023). ANTARA/HO-Polres Kudus

jateng.jpnn.com, KUDUS – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) drone di Jalan Dr. Ramelan Kudus, Rabu (29/11).

Dalam uji coba ETLE drone tersebut, Ditlantas Polda Jateng mencatat sekitar 30-an pelanggaran lalu lintas. “Pelanggaran sebanyak itu, kami dapatkan dari hasil uji coba menerbangkan drone selama 10 menit,” kata Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Jateng Kompol Indra.

Dia mengatakan ETLE drone tersebut memiliki efektivitas yang tinggi dalam merekam pelanggaran lalu lintas. Dia berharap dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut, bisa menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan yang didahului dengan pelanggaran lalu lintas.

“Keberadaan ETLE drone tersebut diharapkan bisa dukung keberadaan ETLE statis maupun mobile,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ragil Irawan melalui Kanit Penegakan Hukum Satlantas Ipda Wahyu Agung menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk menyosialisasikan penggunaan sistem ETLE drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran kepolisian.

“Masyarakat harus lebih tertib berlalu lintas karena sekarang ini pengawasan tertib berlalu lintas makin maju, yakni menggunakan teknologi canggih seperti ETLE drone yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh,” ujarnya.

Polda Jawa Tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) drone di Jalan Dr. Ramelan Kudus, Rabu (29/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News