Regulasi terbaru di Hong Kong untuk aset digital datang setelah Uni Eropa mulai menerapkan aturan serupa melalui MiCA (Markets in Crypto-Assets) untuk stablecoin. Langkah-langkah ini menunjukkan adanya tren global menuju regulasi yang lebih terstruktur dan aman untuk aset digital. Menurut penelitian dari Coincu, kejelasan dalam kerangka hukum dapat mendorong inovasi dalam industri ini. Dengan memiliki aturan yang pasti, para pelaku industri dapat berkembang sambil tetap mematuhi kewajiban kepatuhan. Data juga menunjukkan peningkatan partisipasi institusional seiring dengan adopsi standar global untuk stablecoin, yang bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih aman dan berkelanjutan. Penting untuk dicatat bahwa keputusan investasi selalu menjadi tanggung jawab pembaca untuk belajar, menganalisis, dan membuat keputusan secara bijaksana sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuangan yang mungkin timbul dari keputusan investasi.
Aturan Stablecoin Hong Kong: Pembayaran Internasional Cepat | 1 Agustus 2025
