Virus Hanta (hantavirus) merupakan kelompok virus zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia, terutama melalui rodensia seperti tikus dan mencit. Di Indonesia, virus Hanta dapat menyebabkan sindrom Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang serius dengan gejala demam berdarah dan gangguan ginjal. Tikus merupakan reservoir utama virus Hanta di Indonesia, dimana penularannya terjadi melalui air liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi.
Penularan virus Hanta dapat terjadi melalui udara saat manusia menghirup partikel virus dari tikus terinfeksi, melalui saluran napas, luka kulit, atau kontak langsung dengan ekskresi hewan. Infeksi virus Hanta dapat mengakibatkan dua sindrom utama, yaitu HFRS dengan gejala gangguan ginjal dan demam berdarah, serta HPS (Paru-paru/Cariopulmonal) dengan gejala mirip flu yang kemudian berkembang menjadi masalah pernapasan parah.
Kasus terkini virus Hanta di Indonesia tercatat di beberapa provinsi, dan penanganannya meliputi diagnosis melalui pemeriksaan riwayat, tes darah, dan pencitraan, serta pengobatan suportif intensif karena belum ada antivirus atau vaksin khusus. Pencegahan virus Hanta dapat dilakukan dengan kontrol tikus, menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan proteksi pribadi, ventilasi ruangan yang tertutup, serta edukasi masyarakat.
Kesadaran akan virus Hanta penting untuk menghindari komplikasi yang berbahaya, mengingat belum ditemukan obat atau vaksin yang spesifik untuk mengatasinya. Pencegahan menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari paparan virus Hanta dan segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala setelah berada di area berisiko. Deteksi dini dan perawatan intensif juga penting untuk mencegah penyebaran virus Hanta yang berpotensi fatal.