Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara virtual dari Singapura selama kunjungan kenegaraan di luar negeri. Diskusi tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, dibagikan bahwa rapat daring dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung. Diharapkan dengan keputusan tersebut dapat menciptakan solusi damai bagi semua pihak, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Kehadiran Ratas Virtual Empat Pulau Aceh
