PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan Pupuk Indonesia untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Sebagai langkah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, dilakukan acara Sosialisasi dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dalam acara ini, Pupuk Indonesia praktikan penebusan pupuk subsidi secara interaktif dan edukatif kepada petani yang hadir. Selain itu, diuji coba juga fitur baru dalam aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer memesan pupuk subsidi langsung ke produsen atau distributor. Tujuan dari penambahan fitur ini adalah untuk meningkatkan kelancaran distribusi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk subsidi. Upaya ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam membangun sistem informasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi untuk pendataan, alokasi, dan evaluasi penyaluran. Uji coba pengembangan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers ini pertama kali dilakukan di Kabupaten Madiun.
Program Tebus Bersama Pupuk Indonesia di Madiun: Manfaat dan Cara Ikut Serta
