Jumlah Investor Kripto Indonesia Sentuh 13,71 Juta pada Maret 2025

by -12 Views

Di tengah dinamika pasar global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan transaksi aset kripto di Indonesia. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) yang telah membuat pasar keuangan dunia goyah. Kondisi tersebut diperinci oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. Menurut Hasan, indeks fear and greed dalam perdagangan kripto saat ini mengarah ke “fear”, menunjukkan bahwa banyak investor memilih untuk bersikap hati-hati dan menahan diri dalam bertransaksi.

Meskipun demikian, Bitcoin, yang merupakan aset kripto terbesar, tidak mengalami penurunan yang drastis seperti aset keuangan lainnya. Hasan menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh gejolak dalam perkembangan kebijakan. Meskipun begitu, Hasan juga menyatakan bahwa aset kripto masih dianggap sebagai pilihan investasi yang relatif lebih aman dibandingkan beberapa instrumen keuangan lain yang sedang bergejolak.

Hasan juga menyampaikan optimisme terhadap masa depan industri aset kripto. Ia mencatat bahwa jumlah pengguna aset kripto mengalami pertumbuhan yang signifikan, dan ia berharap bahwa peningkatan adopsi akan terus terjadi di masa mendatang. Dengan begitu, industri aset kripto masih memiliki prospek yang cerah di masa depan.

Source link