Menteri Hanif Kritik Kebun Binatang Indonesia Tanpa SOP Penempatan Satwa

by -9 Views

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyoroti kurangnya Standard Operating Procedure (SOP) terkait penempatan hewan di kebun binatang di Indonesia. Saat mengunjungi Kebun Binatang Surabaya (KBS), Hanif menekankan bahwa negara ini belum memiliki standar yang jelas terkait lokasi dan luas area yang diperlukan untuk meletakkan satwa-satwa tersebut. Meskipun beberapa negara telah memiliki aturan terkait hal ini, Hanif menyadari bahwa tidak semua dapat langsung diadopsi di Indonesia. Dengan luas 15 hektar di KBS, Hanif menjelaskan bahwa dibutuhkan diskusi dengan pengelola kebun binatang di seluruh Indonesia untuk membahas standar manajemen yang diperlukan. Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat sehingga penempatan hewan di kebun binatang dapat mematuhi prinsip animal welfare. Menteri LH berharap dapat berdiskusi dengan forum komunikasi kebun binatang untuk membahas langkah selanjutnya terkait SOP yang diperlukan.

Source link