Malaysia Bongkar Aktivitas Penambangan Kripto Ilegal

by -11 Views

Pihak berwenang Malaysia telah memperketat tindakan mereka terhadap pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin. Pada tahun 2024, sebanyak 985 mesin penambangan bitcoin senilai USD 452.500 dihancurkan setelah perintah pengadilan. Mesin-mesin tersebut disita dalam operasi penegakan hukum antara tahun 2022 dan April 2023, seperti dilaporkan oleh Coinmarketcap pada Kamis (22/8/2024. Tindakan ini menunjukkan komitmen Malaysia dalam mengatasi penambangan bitcoin ilegal yang merugikan dari segi pencurian listrik.

Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengurangi pencurian listrik di Malaysia, khususnya terkait dengan operasi penambangan Bitcoin. Baru-baru ini, pemerintah daerah Sepang berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat dalam pencurian listrik untuk kegiatan penambangan mata uang kripto. Wakil Menteri Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir, mengungkapkan bahwa antara tahun 2018 dan 2023, penambang mata uang kripto di Malaysia telah mencuri listrik senilai USD 777 juta.

Setelah larangan penambangan mata uang kripto oleh Tiongkok pada tahun 2021, banyak operasi telah beralih ke Asia Tenggara, termasuk Malaysia. Negara ini menawarkan harga listrik yang bersaing dan infrastruktur yang memadai, sehingga menjadikannya lokasi yang menarik bagi operasi penambangan mata uang kripto ilegal.

Source link