DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

by -8 Views

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan apresiasi dan kritik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran. Meskipun capaian positif terdapat sepanjang tahun 2024, Asep menyoroti ruang perbaikan yang perlu ditingkatkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah serta kebijakan strategis.

Program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana namun efektivitas dan efisiensi pelayanan publik masih perlu ditingkatkan untuk dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. LKPJ bukan hanya laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi strategis guna memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah, DPRD memberikan rekomendasi seperti pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN. Asep menekankan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan panduan dalam membenahi sektor pemerintahan sebagai langkah membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link