Pada Rabu, 30 April 2025, Bambang Sri Mahendra memutuskan untuk mencabut laporan mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru SDN Simolawang terhadap anaknya saat pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa. Dalam proses mediasi di Unit PPA Polrestabes Surabaya, Bambang, anaknya, dan guru yang terlibat berhasil mencapai kesepakatan damai. Saat mediasi, anak korban bahkan menyatakan bahwa tidak ingin guru tersebut dipenjarakan, sebuah tindakan yang menyentuh hati Bambang dan membuatnya mempertimbangkan keputusannya. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak menggunakan kekerasan dalam situasi apa pun. Kesepakatan damai ini juga didasari oleh niat baik dari guru tersebut yang mau bertanggung jawab atas kesehatan anak korban, yang diduga mengalami cedera pada tulang ekornya. Hal ini menunjukkan bahwa perdamaian dan kebaikan hati dapat mengatasi konflik dan membangun keselarasan di antara individu.
Kisah Sepakat Damai: Siswa dan Guru Futsal Rencanakan Penyelesaian
