Stablecoin: Pilihan Biaya Ekspor Impor Terbaik

by -8 Views

Perusahaan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, semakin banyak yang mulai mengadopsi stablecoin seperti USDT dalam aktivitas bisnis mereka. CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey, memperkirakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari revolusi industri digital di sektor keuangan. Sejak 2024, pengusaha di Indonesia diizinkan untuk memasukkan kripto ke dalam neraca perusahaan mereka, yang tidak hanya berguna untuk keuntungan modal tetapi juga dalam perencanaan pajak.

Pengusaha, terutama yang terlibat dalam ekspor dan impor, mulai beralih dari sistem perbankan konvensional. Di komunitas mereka, stablecoin telah menjadi alat pembayaran utama. Gabriel Rey menekankan bahwa banyak pengusaha tidak lagi menggunakan bank, tetapi beralih ke stablecoin karena biaya yang lebih murah dan proses yang lebih cepat. Selain efisiensi, penggunaan aset digital juga memberikan peluang untuk manajemen pajak yang lebih strategis melalui pengurangan laba dan investasi dalam aset digital likuid.

Dampak penggunaan stablecoin juga terlihat secara global, di mana di Hong Kong dan Inggris, penggunaan stablecoin oleh supplier sudah menjadi hal yang biasa. Gabriel Rey telah menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mau beradaptasi dengan tren ini berisiko tertinggal dalam persaingan pasar global. Hal ini menunjukkan bahwa adopsi stablecoin dalam operasional bisnis perusahaan memiliki dampak yang signifikan dalam mengoptimalkan efisiensi biaya dan waktu serta manajemen pajak yang lebih strategis.

Source link