Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim: Apa yang Perlu Anda Ketahui

by -12 Views

Pada Senin, 14 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Penggeledahan dilakukan di kediaman mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi kegiatan tersebut melalui pesan tertulis, menyatakan bahwa penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan terkait penyidikan kasus dana hibah Pokmas Jatim. Kasus ini sebelumnya telah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. KPK juga telah mencegah 21 orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta. Tim penyidik KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap alur dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Redaktur dan Reporter yang bertanggung jawab atas konten ini adalah Fathan Sinaga. Temukan informasi terbaru dari JPNN.com di Google News.

Source link