Aturan Pajak Kripto DeFi Dibatalkan: Dukungan Donald Trump

by -9 Views

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani undang-undang baru yang membatalkan aturan pajak IRS terkait pelaporan transaksi kripto. Peraturan itu, yang sebelumnya direvisi, mencakup bursa kripto terdesentralisasi atau DeFi. Langkah ini diumumkan oleh Gedung Putih dan menunjukkan dukungan pemerintah terhadap aset digital.
Sebelumnya, IRS merilis revisi aturan pajak untuk kripto pada akhir masa jabatan Presiden Joe Biden. Revisi tersebut menuntut platform DeFi untuk melaporkan data transaksi pengguna kepada pemerintah, seperti yang berlaku untuk bursa kripto terpusat. Kebijakan ini menuai kritik keras dari pelaku industri kripto, yang menganggapnya tidak realistis untuk diterapkan pada platform DeFi yang anonim.
Kongres AS telah menyetujui pembatalan aturan IRS ini melalui Congressional Review Act, dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat meresponsnya dengan positif. Komunitas kripto menyambut baik langkah ini, seiring dengan tuntutan untuk mencabut aturan tersebut yang dianggap menghambat inovasi blockchain.

Source link