Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas mengungkapkan pendapatnya mengenai tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus berjalan dengan prinsip keadilan. Dalam wawancara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan urgensi mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Meskipun mengadvokasi tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan, terutama terkait keluarga koruptor. Beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut diperoleh sebelum koruptor menjabat.
Prabowo mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Beliau menyoroti upaya koruptor untuk meloloskan diri dari sistem hukum dan menyerukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong penegak hukum untuk memberikan vonis sejalan dengan kerugian yang ditimbulkan koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menekankan perlunya memberikan efek jera yang jelas. Beliau memperhatikan praktik koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pemerintah untuk menentang vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif guna mencegah korupsi di masa depan.