Binance baru-baru ini merilis sebuah studi yang menyelidiki dampak dari kenaikan tarif dagang yang dilakukan Amerika Serikat terhadap pasar global, terutama aset digital. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa ketegangan perdagangan telah menyebabkan ketidakstabilan ekonomi yang signifikan, mirip dengan yang terjadi setelah Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley pada tahun 1930. Bea masuk rata-rata AS naik hampir menjadi 19%, dari hanya 2,5% pada tahun 2024.
Binance Research dalam laporannya menjelaskan bagaimana pergeseran ini telah mengganggu kepercayaan investor dan membuat valuasi aset kripto turun. Investor secara umum telah menjadi lebih hati-hati dan cenderung menghindari risiko, yang berdampak pada pasar kripto dengan total kapitalisasi pasar yang turun sekitar 25,9% dari puncaknya pada bulan Januari. Hal ini mencerminkan sensitivitas pasar kripto terhadap ketidakstabilan ekonomi global.
Penurunan tersebut juga berdampak pada Bitcoin, Ethereum, dan Altcoin, serta token spekulatif seperti Memecoin yang mengalami penurunan lebih dari 50%. Investor juga beralih ke investasi lindung nilai tradisional seperti emas, yang harga nya melonjak ke level tertinggi sepanjang masa.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menerapkan kebijakan perdagangan proteksionis sejak awal tahun 2025. Serangkaian tarif baru yang diumumkan pada 2 April 2025 memicu reaksi dari mitra dagang utama, meningkatkan ketegangan perdagangan global secara signifikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan proteksionis dapat memiliki dampak yang luas dan serius terhadap pasar global, termasuk aset digital seperti kripto.