Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual TNI AL Terhadap Juwita

by -21 Views

Keluarga Juwita, seorang jurnalis yang menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL Kelasi Satu J, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurut Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, kliennya telah diberikan 63 pertanyaan selama pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna mengungkap motif pelaku dalam kasus ini. Penyidik juga telah menyita 14 barang bukti termasuk mobil, sepeda motor, telepon seluler, dan laptop.

Pazri juga menyebut adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami oleh Juwita sebelum terjadinya pembunuhan. Oknum TNI AL Kelasi Satu J telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan saat ini sedang dalam tahanan untuk 20 hari. Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Penyidik Denpomal Banjarmasin juga tengah menyelidiki indikasi kekerasan seksual yang mungkin dialami oleh Juwita sebelum kejadian tersebut. Temukan berita terkini lainnya di JPNN.com.

Source link