Pelaku Pencurian Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

by -28 Views

Seorang pelaku pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping di kawasan taman budaya dan museum milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah ditangkap oleh personel Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar pada Selasa (1/4). Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, membenarkan informasi tentang pengungkapan kasus pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping yang berlokasi di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial NH (33) yang merupakan seorang tukang kayu yang bekerja di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar.

Selain berhasil menangkap pelaku, tim Polsek Tinambung juga berhasil menyita barang bukti hasil curian seperti dua unit speaker, satu unit mixer audio, satu power, serta satu set mic wireless. Satu unit mobil yang digunakan oleh NH dalam melakukan aksi pencurian juga berhasil diamankan oleh polisi.

Kasus pencurian ini bermula dari laporan hilangnya sejumlah barang elektronik penting di Rumah Adat Buttu Cipping pada Senin (31/3). Dari laporan tersebut, petugas Polsek Tinambung segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Berkat kerja keras petugas, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Sebagai langkah penegakan hukum, pelaku pencurian di Taman Budaya Sulawesi Barat ini kini telah berada dalam pemeriksaan polisi. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti kerja keras petugas dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Source link