Biaya Scaling Gigi: Panduan Harga dan Perawatan Terbaru

by -22 Views

Scaling gigi adalah prosedur medis yang dilakukan oleh dokter gigi untuk membersihkan plak dan karang gigi yang menempel di permukaan gigi dan garis gusi. Plak, yang terbentuk akibat sisa makanan dan bakteri di dalam mulut, dapat mengeras menjadi karang gigi jika dibiarkan. Oleh karena itu, scaling gigi merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan gigi dan gusi. Proses ini bisa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik gigi terdekat, dengan harga yang bervariasi tergantung pada tempat dan layanan yang digunakan.

Sebelum menjalani scaling gigi, penting untuk mengetahui estimasi biaya yang mungkin dikeluarkan. Di puskesmas, harga scaling gigi berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000, tergantung pada wilayah dan fasilitas yang tersedia. Bagi peserta BPJS Kesehatan atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), scaling gigi bisa dilakukan secara gratis. Namun, BPJS hanya menanggung scaling gigi sekali dalam setahun. Di rumah sakit, biaya scaling gigi cenderung lebih mahal, berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000 atau lebih, tergantung pada kompleksitas tindakan dan lokasi rumah sakit. Sedangkan di klinik gigi swasta, harga scaling gigi berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 500.000, tergantung pada reputasi klinik, pengalaman dokter gigi, dan fasilitas yang diberikan.

Untuk menjaga agar biaya scaling gigi tetap terjangkau, penting untuk rutin menjaga kebersihan gigi dengan menyikat gigi secara teratur, menggunakan benang gigi, dan menghindari makanan yang dapat menyebabkan penumpukan plak dan karang gigi. Dengan demikian, Anda dapat memastikan kesehatan gigi dan gusi yang optimal.

Source link