Korban Kekerasan Jurnalis di Surabaya saat Liput Aksi Tolak UU TNI

by -10 Views

Jurnalis Beritajatim, Rama Indra, menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi protes terhadap UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin (24/3). Kecelakaan tersebut menyebabkan Rama mengalami luka di kepala akibat kekerasan yang dialaminya selama kejadian tersebut berlangsung. Proses liputan dimulai dari kedatangan massa, orasi, kericuhan, hingga penangkapan beberapa demonstran. Pada pukul 18.28 WIB, Rama merekam pembubaran massa oleh polisi di Jalan Pemuda. Kondisi Rama setelah kejadian menunjukkan bekas luka di bagian kepala dan bibir robek akibat kekerasan yang dialaminya. Selain itu, peliputan juga mencatat bahwa aparat kepolisian tanpa seragam terlibat dalam mengejar massa dan melancarkan kekerasan, termasuk memukul dan mengeroyok sejumlah demonstran.Ini menjadi salah satu contoh nyata dari ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

Source link