Belasan UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku sebagai utusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sejumlah 14 UMKM dijanjikan pinjaman online tanpa bunga oleh Bramasta Afrizal Riyadi. Namun, bukannya menerima dana pinjaman, malah diberikan tagihan dari beberapa aplikasi pinjol dengan kerugian mencapai Rp200 juta. Kejadian tersebut bermula saat para korban UMKM dikumpulkan oleh pelaku di kantor Kelurahan Sememi dalam sebuah sosialisasi. Mereka memberikan fotokopi KTP dengan janji dana pinjaman tanpa bunga, namun pada akhirnya tidak mendapatkan pinjaman tersebut. Hal ini membuat Heni Purwaningsih salah satu korban mengalami kerugian besar. Setelah satu minggu berlalu, para korban masih belum menerima dana pinjaman yang dijanjikan. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para UMKM untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi yang benar sebelum menerima tawaran pinjaman yang tidak jelas.
Belasan UMKM Surabaya Rugi Rp200 Juta oleh Modus Pinjol
