Aktivis Papua Mendorong Untuk Menghentikan Proyek Pengembangan Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

by -50 Views

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Upaya ini menuai kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan dalam rangka pertahanan dan keamanan atas nama Kementerian Pertahanan RI. Kawasan mencakup 13.540 hektar di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, dengan tujuan mencetak 1 juta hektar sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada pada kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Para pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Direktur PUSAKA, Franky Samperante.

Prinsip FPIC menuntut bahwa sebelum memulai proyek, masyarakat harus diberikan informasi tentang proyek pembangunan yang akan dilakukan di wilayah adat mereka, serta diberi kebebasan untuk berunding dan membuat keputusan apakah menerima atau menolak proyek tersebut.

PUSAKA juga menduga bahwa proyek PSN Merauke pencetakan sawah sebesar satu juta hektar dan pembangunan sarana serta prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

LBH Papua juga mengritik proyek tersebut dan menuntut agar penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke dihentikan.

Pemerintah terus melanjutkan PSN di Merauke dengan berbagai program pembangunan, seperti food estate dan cetak sawah, yang dianggap penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat swasembada, serta menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Source link