Manfaat Komisioner Berlatarbelakang Auditor di KPK

by -59 Views

Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Upaya penanggulangan korupsi memerlukan kepemimpinan yang kuat dan kompeten. Selain dari latar belakang hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu dipimpin oleh seseorang dengan keahlian sebagai Auditor.

Dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK saat ini, ada tiga nama yang memiliki pengalaman dalam bidang Pemeriksaan, yaitu Agus Joko Pramono, I Nyoman Wara, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Ketiga individu ini memiliki keahlian yang dapat bermanfaat dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan di Indonesia.

Ketiganya memiliki latar belakang pendidikan di bidang keuangan. Mereka semua lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Agus Joko Pramono adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013-2019 dan kemudian menjadi Wakil Ketua BPK tahun 2019-2023.

Sementara I Nyoman Wara adalah Auditor Utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Michael Rolandi lebih banyak berpengalaman bekerja di pemerintah daerah.

Komisioner Auditor: Penjaga KPK dalam Memerangi Korupsi

Ketiganya memiliki pengalaman yang setara di level nasional, tetapi Agus Joko Pramono juga memiliki pengalaman internasional yang baik. Agus Joko Pramono pernah menjadi Wakil Ketua United Nations Independent Audit Advisory Committee (UN-IAAC) dan juga anggota Intosai Development Initiative (IDI).

UN-IAAC adalah lembaga Majelis Umum PBB yang memberikan saran kepada Sekjen PBB melalui Majelis Umum PBB. Sedangkan IDI adalah lembaga Intosai (International Organisation on Supreme Audit Institution) yang mendukung pengembangan kemampuan pemeriksaan, terutama di negara-negara berkembang yang berpusat di Norwegia.

Intosai sendiri adalah sebuah lembaga antar negara yang terdiri dari badan pemeriksa keuangan di seluruh dunia yang berbasis di Vienna, Austria.

Keberadaan komisioner KPK dengan latar belakang sebagai auditor terbukti sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan.

Di sepanjang sejarah kepemimpinan KPK, ada beberapa komisioner yang memiliki pengalaman dalam audit keuangan, termasuk Alexander Marwata (2015-2019 dan 2019-2024), yang sebelumnya bekerja sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Selain Alexander, pada awal pembentukan KPK (2003-2007), Erry Riyana Hardjapamekas dan Sjahruddin Rasul juga memiliki pengalaman dalam bidang keuangan dan audit. Pengalaman ini membantu meningkatkan kemampuan investigasi KPK dalam mengidentifikasi dan menangani korupsi yang melibatkan kejahatan keuangan yang kompleks.

Dipimpin oleh seseorang dengan latar belakang audit keuangan memungkinkan KPK untuk lebih cermat dalam menganalisis laporan keuangan, memastikan tidak ada arus dana yang mencurigakan, dan memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran.

Memiliki pimpinan KPK dengan pengalaman dalam audit keuangan akan meningkatkan kinerja lembaga antikorupsi ini. Seorang pimpinan yang berpengalaman dalam audit keuangan dan memiliki reputasi kuat, baik di dalam maupun di luar negeri, sangat diperlukan untuk membawa KPK menuju pencapaian yang lebih baik.

Oleh karena itu, diperlukan kandidat yang dapat menjamin bahwa KPK akan dipimpin oleh individu yang tidak hanya kompeten tetapi juga berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan tulus.

Integritas dan kapasitas pemimpin KPK sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat bekerja secara optimal dalam memerangi korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Oleh: Bonni Irawan

Sumber: https://www.koran-gala.id/telusur/58713545472/pentingnya-memiliki-komisioner-berlatarbelakang-auditor-di-kpk

Source link