Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan Kick Off Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari. Foto: Pemkot Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan Kick Off Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Sabtu (7/9) di Grand Savero Hotel Bogor.
Kick off ini bersamaan dengan peringatan Hari Lanjut Usia (HLUN) tingkat Kota Bogor. Hery Antasari menyatakan bahwa Kota Bogor memiliki komitmen yang baik terkait perlindungan dan pemberdayaan lansia.
Untuk meneruskan komitmen tersebut, pihaknya akan melakukan langkah konkret, salah satunya melalui kelembagaan dalam penyusunan Perwali. Dengan adanya Perwali tersebut, akan ada dukungan anggaran yang lebih kuat dari berbagai sektor terkait perlindungan dan pemberdayaan lansia.
“Berdasarkan regulasi kelembagaan yang kami buat, kami akan meninjau dan merevisi draft Perwali, kemudian kami akan langsung melaksanakan,” kata Hery Antasari.
Hery Antasari juga mengungkapkan bahwa Kota Bogor sedang berusaha menjadi Kota Ramah Lansia dengan berbagai upaya, termasuk berdiskusi dengan Lembaga Lansia Indonesia (LLI) pusat untuk masuk dalam gelombang pertama sebagai Kota Lansia yang memiliki rencana pembentukan kota-kota lansia di Indonesia.
Meskipun tantangannya besar, Hery yakin bahwa dengan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, hal tersebut dapat tercapai.