Pilkada 2024 Pangandaran Hanya Dua Pasangan Calon

by -296 Views

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa ada dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sementara Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Semua hasil verifikasi lapangan memenuhi syarat untuk diterima dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin pada Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, proses pendaftaran pada hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam dengan pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Pada tahapan berikutnya, paslon akan mengikuti proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran yang dilakukan sebelumnya,” tambahnya.

Muhtadin memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Perindo.

Sementara untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, mereka didukung oleh PKB, GERINDRA, PKS, GOLKAR, PPP, HANURA, dan PSI.

Untuk parpol pengusung pasangan Ujang-Dadang, yang mendapatkan dukungan dari 12 parpol termasuk Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya 7 parpol, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Karena hanya 7 parpol yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Sisanya adalah partai pendukung atau simpatisan,” jelas Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.

Source link