Agustinus dan Soleman Siap Berlaga sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati SBD 2024-2029

by -61 Views

Minggu, 25 Agustus 2024 – 17:55 WIB

Agustinus Tamo Mbapa/Gustaf (kiri) dan Soleman Lende Dappa (SLD) alias pasangan AMAN bersiap untuk maju sebagai calon bupati (Bacabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Sumba Barat Daya (SBD) periode 2024-2029 di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com – Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf) dan Soleman Lende Dappa (SLD) bersiap untuk maju sebagai bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) periode 2024-2029.

Pasangan yang berakronim AMAN ini mendapat dukungan dari DPP Partai Demokrat yang berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (25/8) sore.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan menyerahkan SK dukungan partainya kepada pasangan AMAN, Minggu sore.

Untuk diketahui, Gustaf-SLD akan mendapatkan dukungan dari koalisi Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dikabarkan, pasangan Gustaf-SLD juga akan mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Gustaf menjelaskan dirinya bersama SLD mendapat kesempatan maju sebagai calon bupati dan calon wakil bupati SBD setelah ada keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu perubahan basis dukungan untuk calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Agustinus Tamo Mbapa dan Soleman Lende Dappa alias pasangan AMAN bersiap maju sebagai calon bupati (Bacabup) dan Cawabup Sumba Barat Daya (SBD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News