Koalisi Lima Parpol di Pangandaran di Pilkada 2024 Berubah

by -53 Views

DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran yang terdiri dari PKB, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra telah mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan PAN resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, yaitu Citra-Ino.

Meskipun demikian, koalisi kelima partai tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (eks Kepala Bapenda) dan Gerindra mendukung Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran) sebagai pasangan yang diusung untuk maju dalam Pilkada 2024 di Pangandaran.

Saat ini, koalisi lima partai tersebut sedang mengalami kendala. Sementara itu, Golkar juga belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai lain, namun untuk bakal calonnya, Golkar mengusung Ade Ruminah Bendahara Umum DPC Golkar.

Mendekati pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat sepertinya akan menerima rekomendasi resmi dari DPP partai Gerindra.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian mengkonfirmasi bahwa informasi mengenai Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini adalah benar.

“Pada akhirnya mereka akan bersama. Gerindra mendukung UE (Ujang Endin), PKB mendukung Dadang Solihat,” kata Otang, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1.KWK.

“Informasinya, hari ini penyerahan (B1.KWK) dari Gerindra. Kemudian sore nanti akan diserahkan ke Bandung DPW PKB,” ucapnya.

Menanggapi dukungan dari PAN, Otang menyatakan bahwa PAN telah memberikan SK kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. “Sedangkan PKS tetap sama dengan dukungannya,” katanya.

Terkait nasib koalisi partai Golkar termasuk Ade Ruminah, Otang menyebut bahwa Golkar di Pangandaran tinggal memilih sikap. “Golkar tinggal memilih, apakah akan bergabung atau memanfaatkan hasil keputusan MK. Jika memilih bergabung dengan keputusan MK, mereka dapat mengajukan satu paket,” tutupnya.

Source link