Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual BBM jenis Pertamax tetapi tetap paling terjangkau.
jpnn.com – JAKARTA – Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi Pertamax menjadi Rp 13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen). Penyesuaian harga dilakukan terhitung sejak Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Menurut Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, meski harga naik tetapi Pertamax masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. Penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Penyesuaian harga telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. “Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM non-subsidi lainnya yakni Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus,” ujar Heppy dalam keterangannya.
Heppy mengatakan kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.