Senin, 15 Juli 2024 – 20:03 WIB
Ilustrasi – Masa pengenalan lingkungan sekolah. Foto: Antara
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Sekolah di Yogyakarta diingatkan untuk tidak menjadikan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebagai ajang perundungan.
Sekolah-sekolah sendiri sudah memulai aktivitas MPLS mulai 15 Juli 2024.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan MPLS rentan terjadinya aksi perundungan.
Menurutnya, perundungan rentan terjadi di SMA/SMK, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi di lingkungan SMP dan SD.
“Untuk itu perlu adanya pengawasan dari pihak sekolah. Jangan sampai panitia MPLS kebeblasan dikarenakan minimnya pengawasan,” ujarnya, Sabtu (13/7).
MPLS sendiri akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu 15-17 Juli 2024.
Forpi Jogja sendiri bakal memantau kegiatan MPLS agar tidak terjadi perundungan atau bullying.
“Forpi Jogja akan melakukan pemantauan kegiatan MPLS di sejumlah sekolah baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta,” katanya. (mcr25/jpnn)
Forpi Jogja mewanti-wanti sekolah agar tidak terjadi perundungan selama masa pengenalan sekolah.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News