Diperlukan Regulasi yang Jelas dan Tegas terkait Spionase Menurut Ketua Prodi HI UKI

by -193 Views

Ketua Prodi HI UKI: Regulasi Spionase Harus Tegas

Regulasi yang terkait dengan spionase perlu diatur dengan sangat detail oleh negara. Hal ini karena aturan yang ketat dapat mencegah dampak yang tidak diinginkan di masa depan.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Program Studi HI dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya saat menghadiri seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

“Regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase sangat penting, agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa mendatang,” kata Arthuur di UKI, Selasa (11/6).

Seperti yang terungkap dalam laporan alat sadap Amnesty International, alat penyadapan canggih yang digunakan oleh beberapa pemerintah dapat melanggar hak asasi manusia. Untuk melindungi diri, penting untuk memperbarui perangkat lunak, menggunakan kata sandi yang kuat, dan berhati-hati dengan apa yang dibagikan secara online.

Selain itu, Arthuur juga menyoroti kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.

“Spionase merupakan bentuk perang rahasia yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam,” ujarnya.

Arthuur mengakui bahwa terdapat kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Negara harus transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun kerahasiaan juga diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.

Kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga menjadi fokus utama Arthuur. Perbedaan kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar.

“Negara harus terus memperbarui dan meningkatkan teknologi mereka untuk memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin juga berbagi pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen. Dia membahas evolusi intelijen dari masa lampau hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya kerap disebut senyap dan berbahaya,” jelas Hasanudin.

Untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, UU No. 17 Tahun 2017 disusun dan disahkan untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih ada kekurangan yang harus diperbaiki dalam hal penyadapan.

“Penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang,” tambahnya.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan hadirnya berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UKI, Verdinand Robertua; Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman; Hoga Saragih dari Universitas Bakrie; Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence), Aishah Rasyidilla Kusumasomantri; dan Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti juga turut hadir dalam diskusi.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/2024/06/11/ketua-prodi-hi-uki-regulasi-spionase-harus-jelas-dan-tegas

Source link