Oleh: Jazilul Fawaid
Jumat, 07 Juni 2024 – 19:06 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid atau Gus Jazil. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
jpnn.com, JAKARTA – Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif telah usai.
Segenap rakyat Indonesia telah memiliki presiden dan wakil presiden terpilih, demikian pula halnya dengan wakil-wakil mereka di parlemen.
Namun demikian, hajatan politik elektoral belum selesai.
Lima bulan ke depan, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang merupakan bagian integral dari rezim Pemilu di Indonesia.
Sedikitnya, terdapat 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menggelar Pilkada secara serentak pada 27 November nanti.
Pilkada sebagai gelaran terakhir dari rangkaian Pemilu 2024 ini sudah seyogianya dijadikan sebagai pesta demokrasi bagi rakyat.
Dinamika historis
Saya hendak mengajak sidang pembaca berkontemplasi sejenak secara historis mengenai proses pemilihan pemimpin daerah di Indonesia.
Semata-mata agar kita semua mensyukuri proses yang kita miliki dan jalani hari ini.
Rakyat sebagai pemilih jangan sungkan untuk berpartisipasi sejak dini dalam proses penjaringan calon oleh parpol di Pilkada 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News