Seminar yang Diselenggarakan FISIP UI tentang Penggunaan Spyware

by -105 Views

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang merupakan ahli di bidangnya. Diharapkan, mereka dapat memberikan pemahaman yang dalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan meriah dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti tentang pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Broto menjelaskan bahwa isu ini menjadi sangat penting untuk dibahas secara lebih jelas dan tegas dalam regulasi. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk memantau dan membatasi pergerakan masyarakat di dunia digital, sering kali muncul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah terkait kebebasan berekspresi di dunia digital,” kata Broto dalam keterangan resminya.

Broto menyebutkan bahwa UU ITE kerap disalahgunakan untuk menindak masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah atau melanggar. Oleh karena itu, keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas, serta harus ada kesadaran dari institusi dan partisipasi aktif masyarakat sipil.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar seperti Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, serta beberapa ahli lainnya yang menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang dan pengalaman profesional masing-masing.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi etika serta peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi mencatat bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia masih memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas serta pengawasan yang ketat sangat penting dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link